No products in the cart.
Sedekah Jariyah dalam Perspektif Al-Qur’an & Hadis: Warisan Abadi untuk Kehidupan Akhirat

Pendahuluan
Dalam kehidupan seorang Muslim, sedekah bukan hanya sekadar memberi harta. Ia adalah ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah ﷻ sekaligus memberikan manfaat luas bagi sesama. Di antara berbagai bentuk sedekah, sedekah jariyah memiliki kedudukan istimewa. Pahala dari amal ini tidak terhenti saat seseorang meninggal dunia, tetapi terus mengalir selama manfaat dari sedekah itu masih dirasakan.
Al-Qur’an dan hadis secara tegas menekankan pentingnya bersedekah, khususnya sedekah jariyah, sebagai amal yang menyambungkan manusia dengan akhirat. Artikel ini akan membahas sedekah jariyah dalam perspektif wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi ﷺ.
1. Makna Sedekah Jariyah
Secara bahasa, “jariyah” berarti terus mengalir. Sedekah jariyah adalah sedekah yang manfaatnya berkelanjutan, sehingga pahalanya pun terus mengalir bagi yang bersedekah. Ulama menjelaskan bahwa sedekah jariyah identik dengan wakaf, meski tidak selalu terbatas pada itu. Segala amal yang manfaatnya dirasakan lama, seperti membangun masjid, memberikan tanah untuk pendidikan, atau menanam pohon yang terus berbuah, termasuk dalam kategori ini.
2. Dalil Al-Qur’an tentang Sedekah Jariyah
Al-Qur’an banyak menekankan pentingnya sedekah, di antaranya:
- QS. Al-Baqarah: 261
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menunjukkan bahwa sedekah bukan hanya memberi, melainkan menanam kebaikan yang kelak berbuah berlipat ganda. Sedekah jariyah adalah salah satu bentuk nyata dari investasi akhirat ini.
- QS. Ali ‘Imran: 92
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
Ayat ini menekankan keikhlasan dalam memberi, terutama harta terbaik yang dimiliki. Wakaf tanah atau pembangunan fasilitas umum adalah wujud nyata dari ayat ini.
- QS. Al-Hadid: 18
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan mereka meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak.”
Allah menggambarkan sedekah sebagai pinjaman kepada-Nya. Sedekah jariyah adalah pinjaman abadi, karena manfaatnya tidak berhenti pada satu generasi.
3. Hadis tentang Sedekah Jariyah
Selain Al-Qur’an, hadis Nabi ﷺ menjelaskan dengan sangat jelas tentang sedekah jariyah.
- Hadis Riwayat Muslim
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
Hadis ini adalah dasar utama konsep sedekah jariyah. Jelas bahwa amalan lain berhenti saat seseorang wafat, kecuali tiga hal tersebut.
- Hadis Riwayat Al-Bukhari
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Sedekah jariyah memberikan manfaat luas bagi orang banyak, sehingga menjadi salah satu wujud nyata hadis ini.
- Hadis Riwayat Ahmad
“Sesungguhnya di antara amal kebaikan yang akan mengikuti seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang ia ajarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah yang ia dirikan untuk musafir, sungai yang ia alirkan, dan sedekah yang ia keluarkan semasa sehat dan hidupnya.”
Hadis ini memberikan daftar konkret tentang bentuk-bentuk sedekah jariyah, dari mushaf hingga pembangunan masjid.
4. Contoh Nyata Sedekah Jariyah
Beberapa bentuk sedekah jariyah yang disebut dalam Al-Qur’an dan hadis, serta dipraktikkan umat Islam sejak dahulu hingga kini, antara lain:
- Membangun masjid untuk tempat ibadah dan dakwah.
- Mewakafkan tanah untuk pendidikan, seperti pondok tahfidz atau sekolah.
- Menyediakan sumur atau air bersih bagi masyarakat.
- Menyumbangkan mushaf Al-Qur’an yang terus digunakan orang untuk membaca.
- Menanam pohon yang memberikan manfaat hasil panen.
Di era modern, bentuk sedekah jariyah semakin luas, termasuk mendukung program wakaf produktif, rumah sakit, atau lahan pertanian yang hasilnya untuk sosial.
5. Kaitan Sedekah Jariyah dengan Wakaf
Wakaf adalah bentuk sedekah jariyah yang paling dikenal. Dalam wakaf, harta pokok tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan, tetapi manfaatnya dapat digunakan untuk kepentingan umat.
Rasulullah ﷺ sendiri pernah mendorong sahabat Umar bin Khattab r.a. untuk mewakafkan tanahnya di Khaibar, dan dari situlah wakaf mulai berkembang. Hingga kini, wakaf menjadi instrumen sosial-ekonomi yang berperan besar dalam membangun umat.
6. Motivasi Ruhani
Sedekah jariyah adalah warisan abadi. Saat kita tiada, rumah, jabatan, bahkan keluarga akan meninggalkan kita. Namun, pahala amal jariyah akan tetap menemani di alam kubur.
Imam Al-Ghazali pernah berkata: “Harta yang kau makan akan hilang, harta yang kau simpan akan binasa, tapi harta yang kau sedekahkan akan menjadi milikmu yang sebenarnya.”
Penutup
Sedekah jariyah bukan sekadar ibadah tambahan, melainkan strategi seorang Muslim untuk menanam pahala yang abadi. Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa sedekah jariyah adalah amal yang tidak pernah terputus, bahkan setelah kita wafat.
Mari kita jadikan sedekah jariyah sebagai bagian dari hidup, baik melalui wakaf tanah, pembangunan masjid, maupun amal lain yang manfaatnya terus mengalir.
“Perumpamaan orang-orang yang berinfak di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261)